;
close

Apa Saja Persyaratan Nikah di Rumah? Berikut Panduan Lengkapnya!

Fifth Bloom Jun 16, 2022

Sumber foto: Bride Story

Sumber foto: Bride Story

Apa saja persyaratan nikah di rumah? Ya, memang bagi sebagian besar orang menggelar pernikahan di rumah sendiri terasa lebih intim. Walau sebenarnya nikah di KUA (Kantor Urusan Agama) lebih mudah.

Calon mempelai pun harus tahu bahwa persyaratan nikah di rumah berbeda dengan persyaratan nikah di KUA. Sama halnya jika kedua mempelai ingin menggelar akad nikah hingga resepsi di gedung atau tempat lain.

Tentu saja menikah di rumah sendiri akan memangkas beberapa biaya jika dibandingkan dengan menikah di gedung, hotel atau pun restoran. Calon mempelai tak perlu membayar biaya sewa. Sehingga tak ada salahnya untuk menggelar nikah di rumah.

Persyaratan Nikah di Rumah Sesuai dengan Peraturan Kementrian Agama RI

Nah sebelum fokus untuk merancang pesta pernikahan, jangan lupa untuk mencatat dan memenuhi segala persyaratan nikah di rumah. Persiapan pra nikah ini mencakup penyerahan beberapa berkas hingga daftar nikah ke KUA. Berikut daftar lengkapnya:

1. Berkas-berkas Persyaratan Nikah

fifthbloom

Blangko surat pengantar nikah (N1), Sumber foto: Synaoo

Kementrian Agama RI memang telah mengumumkan bahwa daftar nikah di KUA bisa dilakukan secara online. Tapi jangan lupa, ada beberapa berkas persyaratan nikah baik di rumah mau pun di KUA yang harus diserahkan secara langsung. Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus kalian serahkan ke KUAsebagai persyaratan pra nikah:

  • Formulir N1: surat pengantar nikah dari kelurahan

  • N2: surat keterangan asal-usul mempelai

  • Formulir N3: persetujuan dari mempelai

  • N4: surat keterangan tentang orang tua mempelai

  • N5: surat izin orang tua (untuk mempelai usia di bawah 21 tahun)

  • N7: surat pemberitahuan kehendak nikah

  • Fotocopy KK, akta lahir dan KTP calon mempelai

  • Surat pernyataan belum menikah (bagi yang belum pernah menikah), ditandatangani di atas materai. Dan diketahui oleh pejabat di sekitar tempat tinggal seperti RT/RW dan Lurah.

  • Akta cerai (bagi yang pernah cerai)

  • Surat izin komandan (jika calon mempelai adalah anggota TNI atau POLRI)

  • Surat akta kematian (jika calon pengantin adalah duda atau janda)

  • Surat izin dari kedutaan jika pengantin adalah warga negara asing (WNA)

  • Surat dispensasi jika pengantin masih berusia di bawah 19 tahun

  • Pas foto nikah ukuran 2x3 (5 lembar)

  • Pas foto nikah ukuran 4x6 (3 lembar)

Initial Wedding Ring

Initial Wedding Ring

Cincin

Lihat Harga
Clave Baguette Wedding Ring

Clave Baguette Wedding Ring

Cincin

Lihat Harga
Doris Diamond Wedding Ring

Doris Diamond Wedding Ring

Cincin

Lihat Harga

2. Persyaratan Khusus yang Ingin Nikah di Rumah atau di Luar KUA

Bagi calon mempelai yang ingin menggelar pernikahan di luar KUA, termasuk di rumah sendiri ada persyaratan khusus yakni mengundang penghulu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2014 yang berbunyi, “Setiap pengantin yang mengadakan pesta pernikahan di rumah atau di tempat selain KUA perlu mengundang penghulu.”

Baca juga : Harga Berlian 1 Karat dan 1 Gram Tahun 2022 Update

Biaya mengundang penghulu sudah ditetapkan oleh negara, yakni sebesar Rp 600.000. Bagaimana cara membayar penghulu bagi pengantin yang ingin nikah di rumah?

  • Yang pertama perhatikan mengenai persyaratan nikah di rumah, adalah akad nikah harus dilakukan saat hari dan jam kerja.

  • Membayar biaya mengundang penghulu di bank yang telah ditentukan oleh KUA setempat.

  • Setelah melakukan pembayaran, serahkan slip bukti ke kantor KUA yang bersangkutan. Sehingga bisa dilakukan verifikasi data nikah calon mempelai dan wali nikah.

fifthbloom

3. Komunikasi dengan Penghulu

Lakukan komunikasi dengan pihak KUA. Jangan mencari menghulu di hari dekat pernikahan. Calon pengantin sebaiknya mendatangi KUA jauh-jauh hari untuk mencari penghulu, sehingga bisa menyesuaikan dengan tanggal yang telah dipilih. Sebab kemungkinan besar penghulu juga akan menikahkan pengantin lain di hari yang sama.

Jika sudah mendapat slot penghulu, jangan lupa untuk meminta kontak yang bersangkutan. Kalian bisa membahas detail pernikahan atau untuk sekadar mengingatkan penghulu di hari H.

Diskusikan masalah transportasi dengan penghulu. Sebab ini akan memberikan penghulu gambaran estimasi waktu yang dibutuhkan untuk pergi ke rumah mempelai.

Lucille Diamond Wedding Ring

Lucille Diamond Wedding Ring

Cincin

Lihat Harga
Paulette Diamond Wedding Ring

Paulette Diamond Wedding Ring

Cincin

Lihat Harga
The Square Frame Diamond Wedding Ring

The Square Frame Diamond Wedding Ring

Cincin

Lihat Harga

Pelaksanaan Nikah di Rumah

Setelah memenuhi persyaratan nikah di rumah yang telah ditentukan oleh KUA, maka kalian juga harus mempersiapkan pelaksanaan acaranya. Bukan saja tentang konsep, baju, make up, seserahan dan lain-lain. Melainkan calon pengantin harus ingat bahwa menggelar pernikahan di rumah akan berbeda dengan di gedung atau hotel.

Jika di gedung atau hotel, maka tempat tersebut memang telah dipesan dan khusus untuk menggelar pernikahanmu. Berbeda dengan di rumah, di kawasan tempat tinggal banyak orang. Maka dari itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika kalian akan menggelar pernikahan di rumah:

1. Izin kepada Tetangga atau RT

Biasanya gelaran pernikahan akan dihiasi dengan musik yang lumayan kencang. Sebab itulah sebelum mengadakan pesta, jangan lupa untuk meminta izin tetangga atau RT setempat. Apalagi jika kalian berencana untuk menggunakan dan menutup akses jalan sementara.

2. Perhatikan Jumlah Tamu

Sesuaikan jumlah tamu undangan dengan luas lokasi pernikahan. Jika rumah tempat digelar pernikahan luas, maka jumlah tamu yang lumayan banyak tak akan menjadi masalah. Namun jika rumahmu tak terlalu besar, maka jumlah tamu harus menyesuaikan.

Baca juga : 7 Cara Mencuci Perhiasan Emas Agar Tetap Indah Seperti Baru, Gampang Banget!

3. Perhatikan Daya Listrik dan Cari Cadangan

Menggelar pernikahan yang dihiasi dengan berbagai dekorasi, serta penerangan di segala sisi membuat listrik menjadi salah satu hal paling krusial. Apalagi kita tak tahu kapan aka nada pemadaman secara tiba-tiba. Sebab itulah sebaiknya cari cadangan untuk listrik. Calon mempelai bisa menyewa genset untuk menanggulangi jika terjadi pemadaman listrik.

fifthbloom

Keuntungan Nikah di Rumah

Ada beberapa keuntungan yang didapat dengan memilih untuk nikah di rumah dibanding di gedung atau pun hotel. Mulai dari pemangkasan biaya hingga suasana yang terasa lebih intim.

1. Memangkas Biaya Sewa Tempat

Menikah di rumah bisa memangkas biaya yang seharusnya digunakan untuk menyewa tempat jika kalian ingin nikah di gedung atau hotel. Kalian pun bisa memakai anggaran tersebut untuk persiapan pernikahan lainnya.

Cek Harga Berlian Hari Ini

2. Waktu Fleksibel

Jika menikah di gedung, maka waktu akan dibatasi. Berbeda jika kalian ingin nikah di rumah. Calon pengantin dan keluarga akan leluasa untuk menggelar pernikahan di waktu yang dikehendaki.

Resepsi pernikahan pun tak akan dibatasi hanya untuk beberapa jam saja. Sehingga pengantin bisa bercengkerama dengan tamu, sanak saudara secara leluasa.

3. Suasana Lebih dan Hangat

Menikah di rumah juga terasa lebih hangat. Karena tempat tersebut bukan sekadar gedung biasa, namun ada kenangan-kenangan manis yang terukir di dalamnya. Rasa nyaman juga akan dirasakan di tempat tersebut.

  Share it on

Leave a Reply

Your email address will not be published. required fields are marked *

Name *

Email *

Comment

Terima kasih. Komentar Anda akan muncul 1x24 jam setelah disetujui oleh Admin


DE

Joe Dhon

7 jam lalu


Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

0
NS

Official

Joe Dhon

7 jam lalu


Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.